Minggu, 18 November 2018

Tugas Individu Minggu ke 2 softskill

TUGAS MAKALAH TENTANG
“Pentingnya Koperasi terus ada
Pada zaman sekarang”


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda 
NPM : 26217307
Kelas 2EB15
EKONOMI KOPERASI #

UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2018/2019


PEMBAHASAN

Pertanyaan : Pentingkah Lembaga Koperasi terus ada pada zaman sekarang ?

Jawaban :

Menurut saya, penting sekali lembaga koperasi tetap berdiri saat ini. Alasannya, karena Indonesia merupakan salah satu Negara yang masih dalam tahap perkembangan. Artinya masih banyak yang perlu diperbaiki, dievaluasi, bahkan dikembangkan agar pertumbuhan ekonomi meningkat. Salah satunya Koperasi pelu dijaga dan tetap aktif hingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Koperasi sendiri memiliki berbagai keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat. Salah satunya yaitu memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha. Hal ini merupakan strategi pemerintah maupun para pengurus koperasi agar masyarakat meminjam modal usaha kepada pihak koperasi dengan memberikan tingkat suku bunga yang minimal. Selain itu juga, koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan sikap atau perilaku bangsa Indonesia. Karena pada dasarnya Warga Negara Indonesia memiliki sikap kekeluargaan yang baik sehingga, koperasi juga sangat cocok diterapkan dan tetap bertahan di Indonesia.

Masyarakat Indonesia mayoritas memiliki penghasilan dari skala yang rendah maupun menengah dengan setiap jenis pekerjaan yang beragam. Dengan berbagai macam manfaat ataupun keuntungan yang dimiliki oleh koperasi. Sampai saat ini masyarakat masih enggan dalam memanfaatkan pelayanan yang dimiliki oleh lembaga koperasi untuk kegiatan usahanya.

Mereka lebih cenderung tertarik melakukan segala pinjaman kepada pihak Bank, Lembaga keuangan, Lembaga penyedia pinjaman modal berupa barang fisik (elektronik, bpkb, perhiasan,dll), hingga rentenir. Mereka menganggap dengan pinjaman modal dan uang selain di koperasi dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Namun, tanpa sadar masyarakat memiliki kewajiban untuk mengembalikan beserta tingkat suku bunganya relatif besar. Penyebab koperasi tidak semaju dengan lembaga keuangan lainnya yaitu karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap koperasi maupun sosialisasi anggota mengenai koperasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, sumber daya manusia terhadap koperasi sangat kurang professional.

Ada salah satu artikel yang saya baca bahwa saat ini tahun 2018 tercatat sebanyak 149.821 unit koperasi yang masih aktif di Indonesia. Kemudian, sebanyak 63.387 unit koperasi tidak akftif. Lalu, bagaimana cara pemerintah dan para anggota agar koperasi masih tetap bertahan?. Pertama, dari sisi pihak internal koperasi. Diperlukan tenaga ahli yang berkompeten dan pastinya paham tentang koperasi. Mereka perlu mengadakan promosi ataupun sosialisasi secara luas agar menarik minat masyarakat terhadap koperasi. Kedua, dari sisi pihak eksternal koperasi yaitu pemerintah itu sendiri. Perlu adanya evaluasi atau perubahan tentang kebijakan koperasi yang berlaku saat ini. Entah itu dalam hal perubahan sistem koperasi seperti sistem Good Corporate Governance (GCG) ataupun tata cara dan prosedur yang mudah dan ringan namun ketat disetiap unit koperasi masing- masing.

Berikut salah satu artikel yang saya baca mengenai koperasi :

Koperasi RI Sudah Lebih Berkualitas

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/3638701/koperasi-di-ri-sudah-lebih-berkualitas

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, Sahala Panggabean mengungkapkan kondisi koperasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, koperasi di Indonesia tidak lagi didasarkan pada kuantitas melainkan kualitas.
Hal itu ditandai dengan banyaknya koperasi tidak aktif yang dibekukan atau dilikuidisasi di era kepemimpinan Jokowi-JK di bawah intruksi Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

"Yang kami garisbawahi pada era pemerintahan bapak Jokowi dan JK bersama Pak Menteri Puspayoga bahwa semula jumlah koperasi 212.570 unit langsung banyak dipangkas menjadi 152.714 unit. Ada jumlah 59.876 yang dibubarkan," kata Sahala dalam acara ulang tahun ke 20 Nasari di Gedung Smesco, ditulis Jumat (7/9/2018).

Dia mengungkapkan, sejak 2017 tercatat koperasi yang aktif sebanyak 80.088 unit. "Artinya aktif ini adalah konsekuen melaksanakan rapat anggota tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pengurus, anggota dan stakehokder," ujarnya.
Sementara sisanya yang tidak aktif sekitar 72.706 unit koperasi. Koperasi yang tidak aktif tersebut sudah dibubarkan.

"Saat ini juga terakhir tahun 2018 ada 149.821 masih ada lagi yang dibubarkan atau dilikuidasi sebanyak 3.531 unit.
"Jadi selama Pemerintahan Jokowi sudah dibekukan koperasi yang tidak aktif 63.387 koprasi. Artinya disini tidak lagi main-main untuk memajukanan koperasi. Bukan lagi kuantitas tapi kualitas bahwa koperasi penggerak ekonomi rakyat.

Bahasa Inggris Bisnis 2 (Minggu ke 4)

A Exercise of TOEFL Structure Written by : Yossy Rosalinda (26217307) Class : 3EB15 Subject : English Business 2 # Teacher ...