Sabtu, 24 Maret 2018

Perekonomian Indonesia



TUGAS MAKALAH
“OPINI ATAU PENDAPAT TENTANG SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA”



Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda
NPM : 26217307
Kelas 1EB18
Perekonomian Indonesia #


UNIVERSITAS GUNADARMA

ATA 2017/2018






BAB I
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang
Latar belakang dari pembuatan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah softskill perekonomian Indonesia. Salah satu syarat lulus mata kuliah ini adalah membuat makalah dengan menggunakan opini atau pendapat mahasiswa tentang sistem ekonomi Indonesia. Sebelum memasuki materi kita perlu mengetahui tentang apa itu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen yang digabungkan menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu. Lalu bagaimana dengan pengertian sistem ekonomi itu sendiri. Sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Setelah kita mengetahui dari pengertian sistem ekonomi itu sendiri. Penulis akan memberikan beberapa ulasan atau pendapat tentang sistem perekonomian yang terjadi di Indonesia. Sebagian besar masyarakat ketahui bahwa negara Indonesia menganut sistem ekonomi yang berbeda dari negara lainnya. Negara Indonesia memiliki ideologi yaitu pancasila dan berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945. Makalah ini akan membahas tentang seperti apa sistem perekonomian yang ada di Indonesia, Bagaimana cara pemerintah mengatur ekonomi negara agar masyarakat lebih makmur dan sejahtera. Melalui makalah ini penulis berharap dapat memberikan informasi yang tepat, menambah dan membuka wawasan serta sebagai pembelajaran bagi para pembaca tentang sistem perekonomian di Indonesia.














BAB II
PEMBAHASAN

1.     SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem ekonomi yang pernah dianut oleh Indonesia :
1.      Sistem Ekonomi Liberal tahun 1950-1957
Pada masa orde lama indonesia menganut sistem ekonomi dimana saat itu pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat atau perilaku ekonomi yang sangat luas dalam kegiatan ekonomi. Sistem ini pertama kalinya dianut oleh negara indonesia setelah kemerdekaan. Menurut sumber atau materi yang saya baca sistem ini digunakan karena ketidakmampuan negara dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Namun, hal ini masih dinilai sebagai sistem ekonomi terburuk karena pada zamannya Indonesia tidak dapat memperbaiki masalah keuangan yang sedang terjadi pasca penjajahan.

2.      Sistem Ekonomi Etatisme tahun 1959-1967
Setelah Indonesia menganut sistem ekonomi liberal pemerintah beralih sistem ekonomi dari liberal ke etatisme. Saat itu presiden Ir. Soekarno mengeluarkan suatu perjanjian yaitu Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Menurut sumber atau materi yang saya baca sistem ini digunakan karena menghindari pengalaman sistem ekonomi dari sebelumnya. Dimana saat itu pengusaha dalam negeri masih belum bisa bersaing dengan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Namun, setelah berjalannya beberapa tahun ternyata sistem ekonomi ini masih dinilai tidak menguntungkan dan masih ada hambatan dalam keuangan negara Indonesia.

3.       Sistem Ekonomi Campuran tahun 1967-1998
Pada saat itu, Indonesia menggunakan sistem ekonomi ini dimana pemerintah dan masyarakat ikut serta dalam memajukan kegiatan perekonomian. Masyarakat melakukan tugasnya dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Sedangkan, pemerintah menjadi controller dalam berlangsungnya kegiatan ekonomi. Namun, ketika pada tahun 1998, Indonesia mengalami kemiskinan yang sangat parah karena pada saat itu Indonesia mengalami krisis moneter dan terjadi peningkatan kurs terhadap dollar sangat drastis.





4.       Sistem Ekonomi Pancasila tahun 1998- sekarang
Tahun 1998 hingga sekarang Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi ini salah satu cara untuk mengembangkan dan meningkatkan kondisi ekonomi di Negara Indonesia. Dalam sistem ini, pemerintah memiliki peran penting tetapi tidak terlalu dominan. Secara perlahan, usaha milik negara maupun swasta berkembang sangat baik. Dalam kegiatan produksi, masyarakat juga memiliki peranan penting yang diawasi dan dibawah pimpinan anggota masyarakat itu sendiri. Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila berdasar asas kekeluargaan dan cita cita bangsa Indonesia. Selain itu, Indonesia mendapatkan sisi positif dalam menggunakan sistem ekonomi pancasila ini. Dimana, wargsa negara juga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian. Segala sumber daya yang dimiliki oleh negara Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat itu sendiri. Terlepas dari sisi positif dari sistem ekonomi ini, ada beberapa sisi negatif yang memang sepertinya belum dapat diatasi oleh negara Indonesia yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan, lalu adanya pemusatan kekuatan ekonomi satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Menurut saya, sistem ekonomi Indonesia pancasila ini tidaklah buruk dari sebelumnya. Saat ini, Indonesia sedang berusaha untuk memajukan dan memakmurkan kesejahteraan masyarakat. Melalui progam-program yang sedang disusun atau bahkan telah direncana oleh pemerintah berangsur-angsur terlaksana dengan baik. Hanya saja, beberapa pejabat negara yang diutus oleh pemerintah dalam melanjutkan programnya masih menyalahgunakan wewenang dan tugasnya. Beberapa dari mereka masih banyak yang melakukan tidak jujur yang membuat rakyat harus mengatur keuangan dan ekonomi yang sangat rumit.  Menurut saya, Indonesia kedepannya bisa mengubah negara berkembangnya menjadi negara maju seperti negara maju lainnya. Jika, negara Indonesia meningkatkan dan memberikaan pemerataan dibidang pendidikan di kota maupun di kota yang terbelakang. Bagaimanapun, penerus generasi selanjutnya berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Dalam segi bidang iptek, Indonesia juga perlu menciptakan, memperbaharui bahkan membekali iptek yang baru dan canggih mengikuti perkembangan globalisasi. Selain itu, yang paling utama Indonesia dapat mengurangi dan memberantas para korupsi yang sedang merajalela. Indonesia juga perlu memperbanyak lapangan kerja untuk memberikan peluang kepada warga negara Indonesia untuk mendapatkan haknya dalam pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dan menurut saya yang terakhir Indonesia perlahan namun pasti dapat meningkatkan kualitas ekonomi negara Indonesia. Ada sebuah artikel yang saya baca dengan judul “ IMF dan Sistem Ekonomi Indonesia”. di artikel tersebut mengatakan bahwa bos IMF memberikan penilaian terhadap perkembangan perkenomian Indonesia di masa depan. Dalam pandangan IMF, proyeksi perekonomian kita akan semakin cerah dibeberapa tahun ke depan. Kekuatan ekonomi negara kita juga dibilang cukup tangguh untuk mengendalikan munculnya berbagai potensi atau risiko sehingga IMF berani memperkirakan bahwa pertumbuhan perekonomian kita akan melesat menjadi 6,5% pada 2022. Selain itu juga, kita diberikan beberapa pesan yang perlu dilakukan Indonesia untuk mewujudkan itu semua. Saya berharap agar penilaian dan pesan yang diberikan oleh bos IMF itu sendiri didengar dan dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah dan rakyat itu sendiri. Agar Indonesia dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang telah disusun berdasarkan UUD 1945 selain itu Indonesia juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Saya juga berharap Indonesia bisa memberikan dampak positif dan menjadikan negara Indonesia sebagai negara maju.

IMF dan Sistem Ekonomi Indonesia

Penilaian bos International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde agaknya telah sedikit melambungkan asa mengenai perkembangan perekonomian Indonesia di masa depan.
Setidaknya dalam pandangan IMF, proyeksi perekonomian kita akan semakin cerah di beberapa tahun ke depan. Hasil dari reformasi struktural, kebijakan belanja yang terfokus, investasi besar-besaran di sektor infrastruktur, pendidikan, dan sosial serta bauran kebijakan jangka pendek akan segera terlihat bagaimana dam paknya terhadap pertumbuhan.
Kekuatan ekonomi kita juga dibilang cukup tangguh untuk mengendalikan munculnya berbagai potensi/risiko sistemik sehingga IMF berani memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita akan melesat menjadi 6,5% pada 2022. Namun ada juga pesan tersirat yang perlu dilakukan Indonesia untuk mewujudkan itu semua.
Pertama, mobilisasi kebijakan yang mendorong peningkatan penghasilan negara harus terus diamankan untuk menjaga kekuatan belanja di tahun-tahun berikutnya. Pesan ini seperti “menembak” otoritas perpajakan dan bidang-bidang perekonomian lainnya yang selama ini berfungsi agar proses ekstensifikasi dan intensifikasi pajak bisa dilakukan secara optimal.
Kedua, Indonesia perlu lebih memperhatikan lagi sumber kekuatan utamanya di bidang perekonomian yang terpusat pada kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.
Reformasi struktural yang digadang-gadang mampu meroketkan pertumbuhan seharusnya dimulai dari dampak positif dan sistemik terhadap kinerja ketiganya. Apalagi dengan kekuatan fiskal yang semakin terbatas, ada baiknya pula jika pemerintah bisa mengendalikan “nafsunya” untuk berbelanja semua kebutuhan secara sekaligus.
Kekuatan belanja kita masih di level rumah tangga sederhana. Jadi kita perlu lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan (belanja) agar tidak layu sebelum berkembang. Dan ketiga, mungkin ini statemen yang bisa dibilang paling menarik.
Demi menggapai kinerja yang baik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus kondisi makroekonomi yang terjaga serta mitigasi risiko sistemik baik dari lingkungan eksternal (global) maupun internal, perlu ada penyegaran sistem ekonomi Indonesia yang lebih dinamis.
Penyegaran yang dimaksud Lagarde mengarah pada bagaimana agar sistem perekonomian kita kian mengakomodasi adanya revolusi digital dan skema kebijakan yang lebih inklusif. Secara normatif memang ada benarnya. Akan tetapi betulkah kita sudah memerlukan adanya sistem ekonomi yang baru? Apa “kesalahan” dari sistem ekonomi yang sudah ada?





























BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
Sistem Ekonomi Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Sistem yang dianut oleh Indonesia saat itu masih belum menghasilkan perubahan yang baik untuk rakyat. Saat ini, Negara Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila yang dimana pemerintah dan masyarakat bersama-sama memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi sehingga menimbulkan rasa adil dan kekeluargaan.

2.     Saran
Banyak sekali kendala dan hambatan yang sedang dihadapi oleh Negara Indonesia untuk memajukan dan mensejahterahkan kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Sehingga, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan terhadap penentuan harga dan kegiatan ekonomi skala dalam maupun luar negeri.






















DAFTAR PUSTAKA




Sabtu, 11 November 2017

UMP NAIK 8,71%



TUGAS PENULISAN

UMP NAIK 8,71%


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018





BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Dimana saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada jumlah UMP naik. Sebelumnya telah terjadi aksi buruh didepan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jumat, 10 /11/2017, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih besar dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak bisa diubah lagi. Menurut dia, besaran kenaikan UMP 2018 yang sebesar 8,71 persen ini sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk buruh.
Hanif menjelaskan, kenaikan UMP yang diatur dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian bagi buruh akan adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP berdasarkan PP juga memberikan kepastian akan biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, diharapkan membuat sektor usaha menjadi lebih stabil.









BAB II

ISI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8,71%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada Rabu (1/11/2017).

Lantas, berapa kenaikan upah di DKI Jakarta?

"Contohnya di Provinsi DKI Jakarta, UMP-nya saat ini Rp 3.355.750 x 8,71% = Rp 292.285. Kemudian Rp 3.355.750 + Rp 292.285 = Rp 3.648.035. Kurang lebih seperti itu," jelas Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus, kepada detikFinance, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.

Setelah Gubernur mengumumkan UMP, para Bupati/Wali Kota akan menyiapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), dan diumumkan paling lambat 21 November 2017. Kebijakan upah tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.

Sementara itu, pengusaha memprotes kenaikan UMP tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan kenaikan UMP tersebut bakal menyusahkan pengusaha.

Apalagi, kenaikan UMP itu terjadi di tengah situasi toko-toko ritel tutup. Contohnya, 7-Eleven, Matahari di Pasaraya dan Blok M, dan yang terakhir Lotus serta Debenhams.

"Tentunya menyusahkan, menambah beban yang mesti dibayar," ujar Roy kepada detikFinance, Senin (30/20/2017).
BAB III


A.    Kesimpulan
Menurut saya kesimpulannya adalah, peningkatan UMP saat ini memang diperlukan agar tingkat ekonomi suatu masyarakat perlahan akan mulai maju. Karena biaya hidup suatu masyarakat akan mulai meningkat, kalau dari sekarang tidak kita perhatikan akan mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis. Namun, disisi lain harus memperhatikan kegiatan usaha yang sedang dialami saat ini. Karena banyak pengusaha ritel yang akhirnya tutup karena tidak dapat mendanai kegiatan usahanya berarti sama saja berpengaruh terhadap biaya upah buruh. Upah minimum harusnya naiknya hanya berdasarkan inflasi saja

B.      Saran
Apabila pengusaha keberatan tentang UMP naik, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan penangguhan kenaikan UMP kepada pemerintah daerah setempat sesuai dengan ketentuan yang ada.

















BAB IV

REFERENSI






Nielsen: Departement Store Banyak Tutup Gara-gara e-Commerce



TUGAS PENULISAN 

Nielsen: Departement Store Banyak Tutup Gara-gara e-Commerce


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018


BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Saat ini banyak sekali pengusaha ritel yang terpaksa ‘gulung tikar’ salah satu penyebab perlambatan pertumbuhan ritel adalah daya beli masyarakat menengah terhadap produk-produk tersebut sudah mulai pudar. Hal ini dikarenakan, biaya hidup tiap masyarakat meningkat. Sebagai contoh, biaya pendidikan. Mungkin dibeberapa sekolah menerapkan biaya yang tinggi dan sebagian sekolah negri juga sudah memberlakukan biaya spp dan kebutuhan sekolah lainnya namun, belum lagi biaya bimbingan belajar yang mereka keluarkan setiap pertemuan. Selain itu juga, biaya listrik dan biaya kebutuhan sehari-hari juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini membuat kelompok masyarakat tersebut mengurangi konsumsi produk kemasan dan menahan pembelian secara impulsif.










BAB II

ISI

Lembaga survei Nielsen menyebut, faktor utama tutupnya sejumlah gerai departement store
berkaitan dengan semakin maraknya toko. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga survei Nielsen menyebut, faktor utama tutupnya sejumlah gerai departement store berkaitan dengan semakin maraknya toko online (e-commerce). Pasalnya, frekuensi orang berbalanja online paling banyak saat ini untuk kebutuhan fesyen yang menjadi barang jualan utama departement store.

"Departement store itu penjualannya turun ada kaitannya dengan online. Sekarang ini, frekuensi orang belanja online paling banyak untuk fesyen dan di-trigger oleh anak muda," ujar Managing Directore Nielsen Indonesia Agus Nurudin kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, baru-baru ini.

Agus tak menampik adanya pelemahan daya beli masyarakat dan melambatnya penjualan pada produk-produk fesyen saat ini. Namun, maraknya berbagai toko online disebut Agus menjadi pemicu utama banyaknya departement store yang terpaksa menutup gerai akibat merugi.

"Saya tidak lihat ini karena penurunan daya beli. Ada banyak instrumen, fesyen ini memang pertumbuhannya melambat, tapi (tutupnya departement store) karena pilihan masyarakat juga semakin banyak dengan ramainya e-commerce," terang dia.

Dari survei yang dilakukan pihaknya, menurut dia, sekitar 56 persen konsumen melakukan omnichannel saat akan berbelanja barang yang dinilai cukup berharga, termasuk produk fesyen. Sementara itu, konsumen yang murni pembeli online hanya sekitar 20 persen.

"Omnichannel itu dia melihat barang yang akan dibeli di toko online dan di toko offline. Jadi, misalnya dia mau beli tas, dia lihat barangnya di toko offline, lalu membandingkan harganya dengan online dan membeli ditempat yang paling murah," jelas dia.

Hal tersebut lah menurut dia, yang menyebabkan departement store sulit bersaing dengan e-commerce. Pasalnya, beban biaya yang dikeluarkan oleh departement store jauh lebih besar.

"Kalau toko online ini pekerjanya lebih sedikit, tempat juga hanya sewa gudang. Beda departement store, mereka harus membiayai pekerja yang banyak dan sewa tempat di mal yang lebih mahal," tambah dia.




























BAB III


A.    Kesimpulan
Menurut saya kesimpulan nya adalah, beberapa pengusaha ritel terpaksa harus “gulung tikar” tidak sepenuhnya diakibatkan oleh banyaknya situs website belanja online saat ini, karena adanya penurunan daya beli konsumen terhadap jumlah penawaran yang dilakukan suatu tempat yang menjadikan faktor utama dalam penutupan kegiatan usaha tersebut. Selain itu juga daya bersaing pengusaha ritel dengan toko online sangat kuat karena saat ini peminat masyarakat lebih condong terhadap toko online.

B.     Saran
Sebaiknya, perlu diadakannya perencanaan strategis dalam suatu kegiatan usaha dan perlu diperhatikan kembali apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Dan seperti apa minat masyarakat yg sedang maju saat ini perlu kita kaji kembali agar kegiatan usaha tersebut tetap berjalan meski banyak situs online yang menyediakan berbagai keuntungan agar menarik pelanggan.

















BAB IV

REFERENSI


Bahasa Inggris Bisnis 2 (Minggu ke 4)

A Exercise of TOEFL Structure Written by : Yossy Rosalinda (26217307) Class : 3EB15 Subject : English Business 2 # Teacher ...