Senin, 29 Oktober 2018

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

TUGAS MAKALAH TENTANG
“PENGERTIAN MANAJEMEN DAN 
PERANGKAT ORGANISASI”

Disusun Oleh Anggota Kelompok 4 :

1.Daniel 26217706
2.Fortasya Bayyina Imbrugli 22217349
3. Giva Vernando Saputra 22217573
4. Rizq Almaas Az-Zahra 25217366
5. Pesta Renika Kristin Hutabarat 24217705
6. Yossy Rosalinda 26217307

Kelas : 2EB15

Mata Kuliah  : Ekonomi Koperasi #
Dosen  : Wahyu Widjayanti


UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2018/2019

A. PENGERTIAN MANAJEMEN MENURUT BEBERAPA AHLI :

1. George R. Terry
Pengertian manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional maksud yang nyata.

2. Marry Parker Follet
Mengatakan bahwa pengertian manajemen adalah sebagai suatu seni, tiap-tiap pekerjaan bisa diselesaikan dengan orang lain.

3. Manullang
Merupakan seni dan ilmu pencacatan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, pengawasan terhadap sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

4. John D Millet
Dalam bukunya yang berjudul Managemen in the Public Service, menyatakan bahwa definisi manajemen adalah proses dalam memberikan arahan pekerjaan kepada orang-orang dalam suatu organisasi guna mencapai tujuan.

5. James A.F Stoner
Proses perencanaan, pengorganisasian, dan penggunaan sumber daya organisasi yang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Fungsi Dasar Manajemen dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Perancanaan (Planning)
Seorang manajer perlu melakukan suatu perencanaan dalam perusahaan ataupun organisasinya untuk memenuhi tujuan tersebut. Sebelum mengambil keputusan, seorang manjer juga harus mengatur dan memilah rencana mana yang harus diambil dan dapat memenuhi kriteria.

2. Pengorganisasian (organizing)
Setelah rencana sudah dibuat dan dilakukan sebagaimana mestinya. Seorang manajer juga perlu mengorganisasikan atau membagi tugas secara menyeluruh kepada struktur organisasi yang berkaitan.

3. Pengarahan (Directing)
Seorang manajer harus mengawasi kinerja dan tugas masing-masing organisasi. Agar rencana dan tugas dapat berjalan dengan baik, manajer harus mengarahkan bawahannya melalui arahan dengan prosedur yang ada disetiap perusahaan tersebut.

B. Perangkat Organisasi
Terdapat Beberapa Perangkat Organisasi Koperasi yang telah kami temukan berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 21 antara lain :

1)  Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Beberapa keputusan penting yang biasanya ditetapkan melalui rapat anggota antara lain adalah:
a. Menetapkan Anggaran Dasar;
b. Menetapkan Kebijakan Umum di Bidang Organisasi, Manajemen, dan Usaha Koperasi
c. Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pengurus dan Pengawas
d. Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
e. Pengesahan Laporan Keuangan, Pengesahan Pertanggung- Jawaban Pengurus dalam Pelaksanaan Tugasnya.

2)  Pengurus
Pengurus merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota untuk masa jabatan paling lama lima tahun.
Pengurus koperasi ini memiliki tugas antara lain:
a. Mengelola Koperasi dan Usahanya
b. Mengajukan Rencana Kerja
c. Menyelenggarakan Rapat Anggota
d. Mengajukan Laporan Keuangan
e. Menyelenggarakan Pembukuan Keuangan dan Inventarisasi secara tertib.
3)  Pengawas
Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Tugas dari pengawas adalah:
a. Melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan ke- Bijaksanaan dan Pengelolaan Koperasi
b. Membuat Laporan Tertulis tentang Hasil Pengawasannya.

4) Manajer
Manajer adalah orang yang memiliki pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang baik yang diakui oleh organisasi untuk dapat memimpin, mengelola, mengendalikan, mengatur serta mengembangkan organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.
Adapun beberapa tugas yang dilakukan oleh seorang manajer diantaranya seperti dibawah ini:
a. Memimpin Organisasi.
b. Mengatur dan Mengendalikan Organisasi
c. Mengembangkan Organisasi.
d. Mengatasi Berbagai Masalah yang dihadapi Organisasi.
e. Mengawasi dan Mengendalikan Organisasi.

C. Pendekatan Sistem Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a. Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (Pendekatan Sosiologi).
b. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (Pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.



Cooperative Combine.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem. Demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota. Tetapi juga, berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine : Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam
koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi
yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan
pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
• Sifat-sifat dari anggota yaitu sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
• Intensitas kerjasama yaitu semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
• Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.


DAFTAR PUSTAKA

evan_ramdan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/51021/7+PENDEKATAN+SISTEM++KOPERASI.pdf\
https://www.google.co.id/amp/s/ekonomi.sobatmateri.com/3-perangkat-organisasi-koperasi-berdasarkan-uu-no-25-tahun-1992-pasal-21/amp/By
http://jurnalmanajemen.com/pengertian-manajemen/
http://www.pengertianku.net/2015/06/pengertian-manajer-dan-tugasnya-serta-tingkatannya.html





Bentuk - bentuk koperasi di Indonesia

TUGAS MAKALAH TENTANG
“BENTUK – BENTUK KOPERASI 
DI INDONESIA”


Disusun Oleh Anggota Kelompok 4 :

1. Daniel 26217706
2. Fortasya Bayyina Imbrugli 22217349
3. Giva Vernando Saputra 22217573
4. Rizq Almaas Az-Zahra  25217366
5.Pesta Renika Kristin Hutabarat 24217705
6.Yosssy Rosalinda 26217307

Kelas : 2EB15

Mata Kuliah  : Ekonomi Koperasi #
Dosen  : Wahyu Widjayanti


UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2018/2019

Bentuk – Bentuk Koperasi

1. Berdasarkan bidang usahanya

a. Koperasi produksi, yaitu koperasi yang berfungsi membantu kegiatan proses produksi yang dilakukan anggotanya. Proses produksi ini mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu.
Contoh, koperasi membantu mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Contoh lainnya, koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.

b. Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menjual barang-barang  kebutuhan sehari-hari anggotanya. Kelebihannya adalah jika anggota yang berbelanja kebutuhan maka harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain. Karena tujuan utama dari koperasi ini adalah  mensejahterakan para anggotanya.
Contohnya, koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.

c. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang dibentuk untuk membantu anggota mendistribusikan barang atau jasa yang dihasilkan hingga sampai di tangan konsumen.

d. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi menyediakan pinjaman uang sekaligus tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.

e. Koperasi serba usaha, yaitu jenis koperasi yang didalamnya terdapat lebih dari satu usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.







2. Berdasarkan jenis komoditinya

a. Koperasi pertambangan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam.
b. Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan komiditi pertanian tertentu.
c. Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakantertentu.
d. Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dalam bidang industri atau kerajinan tertentu.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang mengkhususkan kegiatannya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.

3. Berdasarkan jenis anggotanya

a. Koperasi karyawan (kopkar)
b. Koperasi pedagang pasar (koppas)
c. Koperasi angkatan darat (primkopad)
d. Koperasi mahasiswa (kopma)
e. Koperasi pondok pesantren (koppontren)
f. Koperasi peran serta wanita (koperwan)
g. Koperasi pramuka (kopram)
h. Koperasi pegawai negeri (KPN)

4. Berdasarkan Tingkatan Koperasi :

1. Koperasi primer  merupakan sebuah koperasi yang terdiri dari paling sedikit 20 orang yang tergabung pada koperasi tersebut dengan tujuan yang sama. Wilayahnya biasanya terdapat di tingkat kecamatan atau desa ataupun lembaga pemerintah dan sekolah-sekolah. Contoh koperasi primer adalah KUD.

2. Koperasi pusat  merupakan gabungan dari paling sedikit 5 koperasi primer yang berbadan hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.

3. Koperasi gabungan  merupakan koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 koperasi pusatyang berbadan hukum meliputi satu daerah tingkat provinsi. Contoh koperasi gabungan adalah Gabungan Koperasi Batik Indonesia.

4. Koperasi Induk  merupakan gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan berbadan hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota negara. Contoh koperasi Induk adalah Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud).



























DAFTAR PUSTAKA

https://blog.ruangguru.com/jenis-dan-tingkatan-koperasi-di-indonsia

Tugas Individu tentang Koperasi Primer

TUGAS MAKALAH TENTANG
“KOPERASI PRIMER”


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda 
NPM : 26217307
Kelas 2EB15
EKONOMI KOPERASI #

UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2018/2019






Pembahasan

1. Pengertian Koperasi Primer
Koperasi primer yaitu koperasi yang memiliki anggota dengan jumlah 20 orang biasanya koperasi ini didirikan pada ruang lingkup dengan wilayah yang sangat kecil. Berikut terdapat pasal yang mengatur tentang koperasi primer menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 yaitu :
Pasal 1 ayat 3 : Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Pasal 6 : (1) Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Penjelasan Pasal 18 ayat (1)
Yang dapat menjadi anggota Koperasi Primer ialah orang-seorang yang telah mampu melakukan tindakan hukum & memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Koperasi yang bersangkutan. Hal ini dimaksdukan sebagai konsekuensi Koperasi sebagai Badan Hukum. Namun demikian khusus bagi pelajar, siswa dan/ataj yang dipersamakan dan dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum dapat membentuk Koperasi, tetapi Koperasi tersebut tidak disahkan sebagai badan hukum dan statusmya hanya Koperasi tercatat.

2. Syarat Pendirian Koperasi Primer
Dalam mendirikan suatu lembaga seperti Koperasi yang resmi dan tercatat statusnya sebagai badan hukum Koperasi diperlukan syarat- syarat yang berlaku dan sesuai. Berikut merupakan syarat pendirian koperasi primer antara lain :
1. Koperasi primer setidaknya memiliki anggota minimal 20 orang dan didalamnya terbagi manjadi anggota sebelum ataupun saat kegiatan berlangsung.
2. Pendiri maupun anggota koperasi primet wajib tercatat sebagai Warga Negara Indonesia
3. Pendiri koperasi primer haruslah seseorang yang paham tentang hukum
4. Usaha yang dilakukan oleh koperasi harus sesuai menurut nilai-nilai ekonomi yang berlaku.




DAFTAR PUSTAKA

https://blog.ruangguru.com/jenis-dan-tingkatan-koperasi-di-indonsia
http://kementeriankoperasi.com/syarat-pendirian-koperasi-primer/
http://kementeriankoperasi.com/jenis-koperasi-berdasarkan-tingkatan/



Bahasa Inggris Bisnis 2 (Minggu ke 4)

A Exercise of TOEFL Structure Written by : Yossy Rosalinda (26217307) Class : 3EB15 Subject : English Business 2 # Teacher ...