TUGAS PENULISAN
TOKO 7-ELEVEN DI INDONESIA TUTUP
Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda Npm : 26217307
Kelas : 1EB18
Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS
#
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018
BAB
I
Pendahuluan
Tema ini saya gunakan untuk menjadi
bahan yang akan saya dibahas didalam tugas penulisan. Selain itu juga, berita
ini telah muncul di media tv, internet, dan media elektronik lainnya. Dan
menyatakan bahwa kegiatan usaha tersebut resmi tutup. Tujuan saya mengangkat
materi ini agar para wirausaha bisa lebih cermat dan mengembangkan kegiatan
usahanya supaya tetap berjalan dengan baik. Dan tidak salah mengambil langkah
dalam setiap pengambilan keputusan.
BAB II
ISI
Siapa
Pemilik 7-Eleven di Indonesia?
Di tangan Henri lah, Sungkono mempercayakan
keberlangsungan bisnis waralaba yang terkenal dengan produk minuman
Slurpee itu. Pria kelahiran Jakarta 42 tahun silam itu merupakan lulusan
Busines Administration in Marketing and Finance di Universitas Seattle Amerika
Serikat.
Ia mengawali karier dengan bekerja di Fuji Photo Film di New York, Amerika Serikat sebagai market research analyst (1998-2000). Kemudian ia melanjutkan karier sebagai assistant manager di PT Modern Indolab (2002-2003). Kariernya makin melejit ketika ia juga merangkap sebagai Presiden Direktur PT Modern Putra Indonesia yang saat ini telah bersulih nama menjadi PT Modern Sevel Indonesia (MSI)
Ia mengawali karier dengan bekerja di Fuji Photo Film di New York, Amerika Serikat sebagai market research analyst (1998-2000). Kemudian ia melanjutkan karier sebagai assistant manager di PT Modern Indolab (2002-2003). Kariernya makin melejit ketika ia juga merangkap sebagai Presiden Direktur PT Modern Putra Indonesia yang saat ini telah bersulih nama menjadi PT Modern Sevel Indonesia (MSI)
Kinerja MSI semakin terpuruk pada 2016, tercatat penjualan semakin turun menjadi Rp 675,27 miliar. Rugi operasional juga semakin besar menjadi Rp 695,78 miliar dan rugi tahun berjalan meningkat ke level Rp 554,87 miliar.
Beberapa Alasan Kenapa
Gerai 7-Eleven Tutup di Indonesia
1. Larangan minimarket menjual minuman beralkohol.
·
Berdasarkan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan
Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol. Tersebut mulai
berlaku pada 17 April 2015. Tersedianya minuman alkohol yang banyak diminati
oleh pelanggan seperti beer di 7-Eleven beralih ke tempat minimarket lainnya.
2. Toko
yang Tidak Mencapai Target.
·
Penutupan toko 7-Eleven disebabkan
karena berlakunya peraturan larangan minimarket untuk menjual minuman
berakohol, pembelian snack dan kacang-kacangan juga menurun. Selain itu
juga, masa sewanya juga habis tahun ini
dan kinerja tidak sesuai dengan target. Oleh karena itu, perusahaan melakukan
evaluasi ulang dan penutupan ini menurutnya adalah hal yang wajar.
3. Salah Strategi Pemasaran
·
Model yang digunakan oleh 7-Eleven
adalah minimarket premium serta cafe didalam satu tempat, tapi sepertinya hal
ini dirasa kurang pas dengan pasar di Indonesia. namun sudah telanjur terkesan
premium produknya – karena harus menyewa lahan di lokasi strategis yang amat
mahal.
4. Salah Target Sasaran
·
7-Eleven menjual berbagai macam cemilan
atau snack, kopi, makanan berat yang perlu dipanaskan dan lainnya. Kenyataannya
daya beli dari masyarakat rendah. Pada awalnya 7-Eleven mengharapkan customer
yang akan datang membeli makanan premium sambil bersantai tetapi berbanding
terbalik, customer hanya membeli softdrink atau snack dan nongkrong selama
berjam-jam.
5. Cost operasional tinggi, namun pemasukan sedikit
·
cost yang harus di keluarkan 7-Eleven sangatlah
besar tapi pemasukan yang mereka dapatkan sedikit. Misalnya saja cost yang
harus mereka keluarkan untuk memanaskan makanan yang mereka jual sangat tinggi
tapi peminatnya sedikit, akibatnya makanan itu dibuang karena tidak laku di
jual. 7-Eleven juga harus menyewa lahan yang luas di lokasi yang strategis yang
tentunya membutuhkan cost yang tidak sedikit, hal ini dikarenakan
7-Eleven memang ingin menyediakan tempat nongkrong untuk para customernya.
Utang Sevel Indonesia Tembus Rp1,17
Triliun, Ini Kreditur Terbesarnya
PT Modern Sevel Indonesia tercatat memiliki utang mencapai Rp1,17
triliun. PT Standard Chartered Bank Indonesia disebut sebagai pemberi pinjaman
terbesar.
Salah satu pengurus penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU) Noni Ristawati Gultom mengatakan pihaknya menerima
tagihan dari 260 kreditur dengan total Rp1,173 triliun. Pengajuan tagihan
tersebut telah ditutup per 2 Oktober 2017.
"Tagihan terbesar salah satunya datang dari PT Standard Chartered
Bank Indonesia. Namun belum bisa kami sebut berapa karena masih tagihan
sementara, belum tetap," katanya dalam rapat kreditur, Senin (16/10/2017).
Dari total tagihan tersebut, terdapat 12 kreditur yang terlambat dengan
jumlah piutang Rp2,16 miliar. Kreditur itu diantaranya PT Bank BJB, PT Nestle
Indonesia dan PT Pacific Indonesia.
Pengelola gerai 7-Eleven itu masuk penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU) setelah majelis hakim mengabulkan permohonan yang dilayangkan oleh dua
pemasoknya PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa pada Senin
(11/9/2017).
Kedua pemohon PKPU merupakan penyuplai makanan cepat saji ke gerai 7-Eleven. Hingga permohonan PKPU diajukan, Sevel belum melunasi kewajibannya.
Kedua pemohon PKPU merupakan penyuplai makanan cepat saji ke gerai 7-Eleven. Hingga permohonan PKPU diajukan, Sevel belum melunasi kewajibannya.
BAB
III
A.
Kesimpulan
7-Eleven Indonesia merupakan minimarket premium
serta cafe dalam satu tempat dan menyajikan tempat untuk berkumpul. Kesimpulan
yang dapat saya ambil dalam kasus ini adalah tidak ada keseimbangan antara
jenis kegiatan usaha yang mereka ambil, penetapan harga terhadap produk milik
sendiri yg akan mereka jual dengan peminat para pelanggan. Dan tingginya biaya
operasional seperti sewa lahan yang terlalu tingi menyebabkan pihak 7-eleven
tidak dapat melanjuti kegiatan usahanya.
B.
Saran
Perlu diadakannya proses penetapan harga produk
premium yang sesuai, sewa lahan yang banyak pelanggan namun tidak memakan harga
yang cukup mahal. selain itu, memperhatikan selera konsumen masyarakat
disekitar, dan mengkaji ulang kinerja pelayanan 7-eleven.
BAB
IV
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar