TUGAS MAKALAH
“MENGANALISIS KONDISI PERKEMBANGAN UMKM
SAAT INI DI INDONESIA”
Disusun
Oleh :
Yossy
Rosalinda
NPM
: 26217307
Kelas
1EB18
Perekonomian
Indonesia #
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah atau yang disebut (UMKM) merupakan usaha kerakyatan milik
perorangan atau badan usaha perorangan yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki yang memenuhi kriteria setiap usaha yang
dikelolanya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang
diamanatkan oleh Undang-Undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga
rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari
lembaga pemerintah. UMKM ini menerapkan asas kebersamaan, ekonomi yang
demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi
keadilan dan kesatuan ekonomi nasional. Di Indonesia, peranan UMKM sangat
penting baik dalam pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi juga merupakan salah
satu penyerapan tenaga kerja yang paling banyak di kegiatan ekonomi nasional
itu sendiri. Dengan daya beli dan kebutuhan masyarakat yang tinggi dan tidak
terbatas ini menjadikan UMKM lebih kreatif dan maju dalam melancarkan usahanya.
Melalui makalah dan tulisan ini penulis berharap dapat memberikan informasi
yang tepat, menambah dan membuka wawasan serta sebagai pembelajaran bagi para
pembaca tentang pendapat atau pandangan kalian sebagai warga Negara Indonesia
apakah kondisi UMKM di Negara kita sudah ada peningkatan atau belum.
BAB II
ISI
ANALISIS :
Bagaimana
kondisi UMKM di Indonesia saat ini, lalu Berapa jumlah kontribusi terhadap PDB
maupun Ekspor dan berapa pula jumlah penyerap tenaga kerja terhadap UMKM saat
ini ? Berikut akan saya berikan beberapa ulasan atau pendapat mengenai hal
tersebut.
Jawaban :
Menurut
sumber artikel yang saya baca, UMKM di Indonesia saat ini mengalami penurunan
dan sedang berupaya untuk mengembangkan tiap UMKM yang ada jadi lebih baik dari
sebelumnya. Salah satu artikel menuliskan bahwa pihak Bank Indonesia (BI)
menilai potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat besar dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi hinga Rp 850 triliun per tahun
pada Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, kontribusi UMKM pada perekonomian pada
tahun ini diprediksi turun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi
UMKM terhadap perekonomian cukup besar mencapai 61.41 persen, sementara
penyerapan tenaga kerja UMKM setidaknya mendominasi hampir 97 persen dari total
tenaga kerja nasional. Jumlah UMKM telah mencapai 60 juta unit. Kontribusi UMKM
mengalami penurunan pada tahun ini dikarenakan sector perdagangan dan industry
yang belum membaik.
Berdasarkan data BPS per Agustus 2017 pertumbuhan produksi
industri manufaktur mikro dan kecil di kuartal II-2017 sebesar 2,5 persen.
Realisasi ini anjlok dari capaian pertumbuhan di kuartal I-2017 sebesar 6,63
persen dan lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu sebesar 6,56 persen.
Hal ini menunjukkan kondisi UMKM yang kurang begitu baik tahun ini.
Menurut Bhima, untuk mendorong pertumbuhan UMKM yaitu harus
ada perubahan porsi KUR dari sebelumnya 60 persen tersalur ke sector
perdagangan, sekarang targetnya 40 persen ke sector pengolahan. Kemudian bunga
KUR masih berpeluang turun di bawah 8,5 persen dari level saat ini Sembilan
persen per tahun. Solusi berikutnya adalah mendorong UMKM agar go digital,
perlu difasilitasi oleh Pemerintah dengan membuat market place khusus UMKM.
Lalu, berapa jumlah kontribusi PDB terhadap ekspor dan
jumlah penyerap tenaga kerja terhadap UMKM saat ini ?
Menurut sumber artikel yang saya baca menuliskan bahwa Ketua
Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun
mengatakan saat ini pelaku UMKM yang berperan sebagai pengekspor masih minim.
"Masih kecil sekali, tidak sampai lima persen," Salah satu
penyebabnya, ia menyebut biaya untuk mengekspor cenderung mahal. Untuk bisa
melakukan ekspor, Ikhsan mengatakan para pengusaha mesti memiliki surat izin
ekspor. Selain itu, kalau terjadi hal-hal yang memengaruhi kualitas, produk
yang sudah dikirim itu akan dikembalikan.
Saat ini pemasaran juga menjadi salah satu tantangan bagi
UMKM. Sebab, sampai saat ini pun Ikhsan mencatat tak sampai 15 persen pelaku
UMKM yang sudah terhubung dengan jaringan online. Beberapa produk yang sudah
masuk ke pasar ekspor yaitu kain batik, tekstil, dan kerajinan tangan. Oleh
karena itu, Sarman meminta pemerintah untuk mendata sektor-sektor mana saja
yang berpotensi menyumbang ekspor. Selanjutnya, UMKM yang telah didata itu
mesti dibina dan didampingi.
Saat ini UMKM menjadi penopang ekonomi terbesar. Tercatat,
UMKM menyumbang 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dengan menguasai 99
persen unit kerja dan menyerap 97 persen tenaga kerja Indonesia. Ekonom
Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan pemerintah perlu mendorong
para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk bisa menjadi
pelaku ekspor. Dengan demikian, salah satu penyebab tertekannya rupiah, yakni
defisit neraca perdagangan, bisa diatasi.
Bagaimana cara meningkatkan UMKM agar berkembang ?
1.
Membuat Business Plan yang Tepat
Adanya sebuah business
plan dalam usaha, akan membuat semua program kerja dalam perusahaan akan
terarah dan terhindar dari pemborosan biaya.
2.
Memiliki Standard Operating Prosedur
Standard Operating
Procedure atau SOP sebenarnya sangat dibutuhkan dalam bisnis
UKM untuk sebuah pembiasaan. Layaknya perusahaan waralaba, bisnis UKM pun harus
mampu menciptakan standarisasi kerja.
3.
Lakukan Segmentasi Pasar
Dalam merancang suatu produk, UKM harus menjalankan
segmentasi pasar. Cara ini dilakukan oleh usaha-usaha besar dalam mempersiapkan
produknya. Sebuah produk atau jasa, harus membidik pasar tertentu agar manfaat
dari sebuah produk bisa maksimal dirasakan konsumen.
4.
Tingkatkan Penggunaan Internet
Perusahaan UKM pun harus menyadari hal ini dan
menjadikaannya sebagai salah satu strategi manajemen peningkatan usaha.
Penggunaan Internet sebagai salah satu strategi pemasaran akan menjadikan usaha
berjalan efektif.
5.
Tingkatkan Kapasitas Informasi Teknologi
(IT)
Dari mulai tingkat produksi sampai konsumsi, dari
pemasaran sampai keuangan, semuanya membutuhkan kemajuan di bidang teknologi
informasi agar proses usaha berjalan lebih cepat dan segala keputusan maupun
perencanaan bisa diambil secara tepat.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan usaha kerakyatan milik perorangan atau
badan usaha perorangan yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang dimiliki yang memenuhi kriteria setiap usaha yang dikelolanya
sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dimana UMKM ini memiliki peranan yang
sangat penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan
adanya UMKM ini jumlah pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
2.
Saran
Pemerintah perlu
membimbing dan mengawasi serta menetapkan kebijakan yang baik agar dapat
mendorong UMKM lebih maju. Dan pelaku UMKM sendiri perlu mendalami wawasan
dengan menggunakan informasi dan teknologi yang canggih supaya produk yang
dihasilkannya dapat masuk dalam pasar internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar