Sabtu, 11 November 2017

UMP NAIK 8,71%



TUGAS PENULISAN

UMP NAIK 8,71%


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018





BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Dimana saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada jumlah UMP naik. Sebelumnya telah terjadi aksi buruh didepan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jumat, 10 /11/2017, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih besar dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak bisa diubah lagi. Menurut dia, besaran kenaikan UMP 2018 yang sebesar 8,71 persen ini sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk buruh.
Hanif menjelaskan, kenaikan UMP yang diatur dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian bagi buruh akan adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP berdasarkan PP juga memberikan kepastian akan biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, diharapkan membuat sektor usaha menjadi lebih stabil.









BAB II

ISI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8,71%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada Rabu (1/11/2017).

Lantas, berapa kenaikan upah di DKI Jakarta?

"Contohnya di Provinsi DKI Jakarta, UMP-nya saat ini Rp 3.355.750 x 8,71% = Rp 292.285. Kemudian Rp 3.355.750 + Rp 292.285 = Rp 3.648.035. Kurang lebih seperti itu," jelas Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus, kepada detikFinance, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.

Setelah Gubernur mengumumkan UMP, para Bupati/Wali Kota akan menyiapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), dan diumumkan paling lambat 21 November 2017. Kebijakan upah tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.

Sementara itu, pengusaha memprotes kenaikan UMP tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan kenaikan UMP tersebut bakal menyusahkan pengusaha.

Apalagi, kenaikan UMP itu terjadi di tengah situasi toko-toko ritel tutup. Contohnya, 7-Eleven, Matahari di Pasaraya dan Blok M, dan yang terakhir Lotus serta Debenhams.

"Tentunya menyusahkan, menambah beban yang mesti dibayar," ujar Roy kepada detikFinance, Senin (30/20/2017).
BAB III


A.    Kesimpulan
Menurut saya kesimpulannya adalah, peningkatan UMP saat ini memang diperlukan agar tingkat ekonomi suatu masyarakat perlahan akan mulai maju. Karena biaya hidup suatu masyarakat akan mulai meningkat, kalau dari sekarang tidak kita perhatikan akan mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis. Namun, disisi lain harus memperhatikan kegiatan usaha yang sedang dialami saat ini. Karena banyak pengusaha ritel yang akhirnya tutup karena tidak dapat mendanai kegiatan usahanya berarti sama saja berpengaruh terhadap biaya upah buruh. Upah minimum harusnya naiknya hanya berdasarkan inflasi saja

B.      Saran
Apabila pengusaha keberatan tentang UMP naik, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan penangguhan kenaikan UMP kepada pemerintah daerah setempat sesuai dengan ketentuan yang ada.

















BAB IV

REFERENSI






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa Inggris Bisnis 2 (Minggu ke 4)

A Exercise of TOEFL Structure Written by : Yossy Rosalinda (26217307) Class : 3EB15 Subject : English Business 2 # Teacher ...