TUGAS PENULISAN
ESDM dan PLN Bahas Penggolongan Listrik Pekan Ini
Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda Npm : 26217307
Kelas : 1EB18
Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS
#
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018
BAB
I
Pendahuluan
Tema ini saya gunakan sebagai bahan
materi tugas penulisan. Dimana saat ini pemerintah membahas rencana
penyederhanaan golongan pelanggan listrik (penggolongan
listrik)
rumah tangga. Tujuan untuk dilakukannya pengkajian dalam penggolongan listrik
rumah tangga saat ini yaitu agar tarif listrik bisa turun secara bertahap,
selain itu juga penataan terhadap tarif listrik lebih baik dan terencana. Dan
memungkinkan agar tarif listrik lebih terjangkau lagi. Saat ini, pemerintah
memiliki 3 rencana besar yaitu pertama adalah kapasitas, kedua rasio
elektrifikasi atau pemerataan layanan listrik dan terakhir tarifnya mesti
terjangkau. Dalam penggolongan tarif listrik disini pemerintah menargetkan bagi
pengguna listrik dibawah 4.400 VA akan dihapuskan kecuali bagi mereka yang
mendapatkan subsidi. Pemerintah juga menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik
tahun ini melainkan pemerintah menargetkan tarif listrik turun.
BAB II
ISI
Sejumlah
petugas PLN melakukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) penggantian
ikatan kabel A3CS di isolator yang "flash over" di kawasan Tenau,
Kupang, NTT, 21 Juli 2017. PDKB dilakukan untuk mengurangi pemadaman listrik.
ANTARA/Widodo S Jusuf
TEMPO.CO,
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membahas rencana
penyederhanaan golongan pelanggan listrik (penggolongan
listrik)
rumah tangga, pekan ini. Menurut rencana, rapat itu akan membahas kajian PLN
soal rencana pemerintah menyeragamkan golongan listrik rumah tangga berdaya
4.400 volt-ampere (VA) ke bawah.
“Kami
baru presentasi besok (Jumat) atau kapan saya lupa. Tapi yang pasti pekan ini,”
kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Djoko
Rahardjo Abu Manan saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 November 2017.
Djoko
mengatakan sebelumnya pemerintah meminta PLN mengkaji rencana penyeragaman
tersebut dari segi bisnis dan teknis. “Pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah minta PLN melakukan kajian agar (golongan
tarif) disederhanakan,” katanya.
PLN
juga sudah melakukan kajian mengenai permintaan tersebut. Menurut Djoko,
golongan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, yang bersubsidi ataupun tak
bersubsidi, belum dapat diseragamkan.
Sebab,
tarif golongan listrik tersebut berbeda dengan tarif golongan yang berada di
atas 900 VA. Merujuk dari situs pln.co.id, tarif untuk golongan listrik R1/450
VA yang masih mendapatkan subsidi bertarif Rp 415 per kWh dan golongan R-1/900
VA bersubsidi Rp 586 per kWh. Untuk golongan R-1/900 VA non-subsidi tarifnya Rp
1.352 per kWh.
Sedangkan
untuk golongan listrik berdaya 1.300 VA ke atas, kata Djoko, PLN menilai dapat
diseragamkan karena harganya sudah sama. “Untuk golongan R-1/1.300 VA ke atas
harganya sama, yaitu Rp 1.467,28 per kWh,” ucapnya.
Menurut
Djoko, jika usulan PLN tersebut disetujui, mungkin tidak akan ada kenaikan
tarif listrik. “Pemerintah juga sudah bilang tidak ada kenaikan tarif listrik
tahun ini, kan.”
Djoko
menuturkan penyeragaman tarif ini bertujuan menyederhanakan golongan tarif.
Pemerintah, kata dia, menilai golongan tarif selama ini terlalu banyak. Selain
itu, penyeragaman ini akan memudahkan pelanggan sehingga tak perlu lagi
menambah daya. “Itu kan ada golongan dengan tarif sama yang sebenarnya bisa
disatukan,” tuturnya.
Sebelumnya,
Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan PLN bakal menghapus kelas golongan
pelanggan listrik rumah tangga bagi penerima non-subsidi. Dia menuturkan PLN
membagi golongan pelanggan listrik RT ke dalam tiga kelas, yakni golongan Rumah
Tangga (R-1) 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tiga kelas ini akan dihapus
karena rentang satu sama lain terbilang dekat.
Jonan
mengatakan PLN telah sepakat mengubah penggolongan
listrik
rumah tangga, dari 450 VA, 900 VA, 1.500 VA, 2.200 VA akan dihapus kecuali yang
menerima subsidi. Yang lain, kata dia, mungkin sekalian 4.400 VA atau 13.200
VA.
BAB
III
A.
Kesimpulan
PT.
PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan
yang ada di Indonesia. Kesimpulan yang dapat saya ambil dari artikel diatas
yaitu sasaran pemerintah dalam menata penggolongan tarif listrik merupakan
sasaran yang strategis karena pemerintah mencoba untuk mensejahterahkan
masyarakat dalam membayar tarif listrik bulanan saat ini.
B.
Saran
Agar target pemerintah dapat
berjalan dengan baik, pemerintah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat
dalam hal penataan golongan tarif listrik dan beberapa golongan tersebut akan
dihapuskan kecuali yang mendapatkan subsidi. Jika, pemerintah tidak memberikan
sosialisasi, masyarakat akan salah paham atas tujuan dan target pemerintah yang
dinilai lebih efisien untuk kedepannya nanti.
BAB IV
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar