Sabtu, 11 November 2017

UMP NAIK 8,71%



TUGAS PENULISAN

UMP NAIK 8,71%


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018





BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Dimana saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada jumlah UMP naik. Sebelumnya telah terjadi aksi buruh didepan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jumat, 10 /11/2017, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih besar dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP yang telah ditetapkan tidak bisa diubah lagi. Menurut dia, besaran kenaikan UMP 2018 yang sebesar 8,71 persen ini sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk buruh.
Hanif menjelaskan, kenaikan UMP yang diatur dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian bagi buruh akan adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP berdasarkan PP juga memberikan kepastian akan biaya tenaga kerja yang harus dikeluarkan pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, diharapkan membuat sektor usaha menjadi lebih stabil.









BAB II

ISI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8,71%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada Rabu (1/11/2017).

Lantas, berapa kenaikan upah di DKI Jakarta?

"Contohnya di Provinsi DKI Jakarta, UMP-nya saat ini Rp 3.355.750 x 8,71% = Rp 292.285. Kemudian Rp 3.355.750 + Rp 292.285 = Rp 3.648.035. Kurang lebih seperti itu," jelas Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus, kepada detikFinance, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.

Setelah Gubernur mengumumkan UMP, para Bupati/Wali Kota akan menyiapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), dan diumumkan paling lambat 21 November 2017. Kebijakan upah tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.

Sementara itu, pengusaha memprotes kenaikan UMP tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan kenaikan UMP tersebut bakal menyusahkan pengusaha.

Apalagi, kenaikan UMP itu terjadi di tengah situasi toko-toko ritel tutup. Contohnya, 7-Eleven, Matahari di Pasaraya dan Blok M, dan yang terakhir Lotus serta Debenhams.

"Tentunya menyusahkan, menambah beban yang mesti dibayar," ujar Roy kepada detikFinance, Senin (30/20/2017).
BAB III


A.    Kesimpulan
Menurut saya kesimpulannya adalah, peningkatan UMP saat ini memang diperlukan agar tingkat ekonomi suatu masyarakat perlahan akan mulai maju. Karena biaya hidup suatu masyarakat akan mulai meningkat, kalau dari sekarang tidak kita perhatikan akan mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis. Namun, disisi lain harus memperhatikan kegiatan usaha yang sedang dialami saat ini. Karena banyak pengusaha ritel yang akhirnya tutup karena tidak dapat mendanai kegiatan usahanya berarti sama saja berpengaruh terhadap biaya upah buruh. Upah minimum harusnya naiknya hanya berdasarkan inflasi saja

B.      Saran
Apabila pengusaha keberatan tentang UMP naik, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan penangguhan kenaikan UMP kepada pemerintah daerah setempat sesuai dengan ketentuan yang ada.

















BAB IV

REFERENSI






Nielsen: Departement Store Banyak Tutup Gara-gara e-Commerce



TUGAS PENULISAN 

Nielsen: Departement Store Banyak Tutup Gara-gara e-Commerce


Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018


BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Saat ini banyak sekali pengusaha ritel yang terpaksa ‘gulung tikar’ salah satu penyebab perlambatan pertumbuhan ritel adalah daya beli masyarakat menengah terhadap produk-produk tersebut sudah mulai pudar. Hal ini dikarenakan, biaya hidup tiap masyarakat meningkat. Sebagai contoh, biaya pendidikan. Mungkin dibeberapa sekolah menerapkan biaya yang tinggi dan sebagian sekolah negri juga sudah memberlakukan biaya spp dan kebutuhan sekolah lainnya namun, belum lagi biaya bimbingan belajar yang mereka keluarkan setiap pertemuan. Selain itu juga, biaya listrik dan biaya kebutuhan sehari-hari juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini membuat kelompok masyarakat tersebut mengurangi konsumsi produk kemasan dan menahan pembelian secara impulsif.










BAB II

ISI

Lembaga survei Nielsen menyebut, faktor utama tutupnya sejumlah gerai departement store
berkaitan dengan semakin maraknya toko. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga survei Nielsen menyebut, faktor utama tutupnya sejumlah gerai departement store berkaitan dengan semakin maraknya toko online (e-commerce). Pasalnya, frekuensi orang berbalanja online paling banyak saat ini untuk kebutuhan fesyen yang menjadi barang jualan utama departement store.

"Departement store itu penjualannya turun ada kaitannya dengan online. Sekarang ini, frekuensi orang belanja online paling banyak untuk fesyen dan di-trigger oleh anak muda," ujar Managing Directore Nielsen Indonesia Agus Nurudin kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, baru-baru ini.

Agus tak menampik adanya pelemahan daya beli masyarakat dan melambatnya penjualan pada produk-produk fesyen saat ini. Namun, maraknya berbagai toko online disebut Agus menjadi pemicu utama banyaknya departement store yang terpaksa menutup gerai akibat merugi.

"Saya tidak lihat ini karena penurunan daya beli. Ada banyak instrumen, fesyen ini memang pertumbuhannya melambat, tapi (tutupnya departement store) karena pilihan masyarakat juga semakin banyak dengan ramainya e-commerce," terang dia.

Dari survei yang dilakukan pihaknya, menurut dia, sekitar 56 persen konsumen melakukan omnichannel saat akan berbelanja barang yang dinilai cukup berharga, termasuk produk fesyen. Sementara itu, konsumen yang murni pembeli online hanya sekitar 20 persen.

"Omnichannel itu dia melihat barang yang akan dibeli di toko online dan di toko offline. Jadi, misalnya dia mau beli tas, dia lihat barangnya di toko offline, lalu membandingkan harganya dengan online dan membeli ditempat yang paling murah," jelas dia.

Hal tersebut lah menurut dia, yang menyebabkan departement store sulit bersaing dengan e-commerce. Pasalnya, beban biaya yang dikeluarkan oleh departement store jauh lebih besar.

"Kalau toko online ini pekerjanya lebih sedikit, tempat juga hanya sewa gudang. Beda departement store, mereka harus membiayai pekerja yang banyak dan sewa tempat di mal yang lebih mahal," tambah dia.




























BAB III


A.    Kesimpulan
Menurut saya kesimpulan nya adalah, beberapa pengusaha ritel terpaksa harus “gulung tikar” tidak sepenuhnya diakibatkan oleh banyaknya situs website belanja online saat ini, karena adanya penurunan daya beli konsumen terhadap jumlah penawaran yang dilakukan suatu tempat yang menjadikan faktor utama dalam penutupan kegiatan usaha tersebut. Selain itu juga daya bersaing pengusaha ritel dengan toko online sangat kuat karena saat ini peminat masyarakat lebih condong terhadap toko online.

B.     Saran
Sebaiknya, perlu diadakannya perencanaan strategis dalam suatu kegiatan usaha dan perlu diperhatikan kembali apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Dan seperti apa minat masyarakat yg sedang maju saat ini perlu kita kaji kembali agar kegiatan usaha tersebut tetap berjalan meski banyak situs online yang menyediakan berbagai keuntungan agar menarik pelanggan.

















BAB IV

REFERENSI


ESDM dan PLN Bahas Penggolongan Listrik Pekan Ini



TUGAS PENULISAN

ESDM dan PLN Bahas Penggolongan Listrik Pekan Ini




Disusun Oleh :
Yossy Rosalinda   Npm : 26217307
Kelas : 1EB18

Dosen : S. Tiwi Anggraeni
Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS #


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2017/2018

 

 

BAB I

Pendahuluan


Tema ini saya gunakan sebagai bahan materi tugas penulisan. Dimana saat ini pemerintah membahas rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik (penggolongan listrik) rumah tangga. Tujuan untuk dilakukannya pengkajian dalam penggolongan listrik rumah tangga saat ini yaitu agar tarif listrik bisa turun secara bertahap, selain itu juga penataan terhadap tarif listrik lebih baik dan terencana. Dan memungkinkan agar tarif listrik lebih terjangkau lagi. Saat ini, pemerintah memiliki 3 rencana besar yaitu pertama adalah kapasitas, kedua rasio elektrifikasi atau pemerataan layanan listrik dan terakhir tarifnya mesti terjangkau. Dalam penggolongan tarif listrik disini pemerintah menargetkan bagi pengguna listrik dibawah 4.400 VA akan dihapuskan kecuali bagi mereka yang mendapatkan subsidi. Pemerintah juga menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik tahun ini melainkan pemerintah menargetkan tarif listrik turun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

ISI


Sejumlah petugas PLN melakukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) penggantian ikatan kabel A3CS di isolator yang "flash over" di kawasan Tenau, Kupang, NTT, 21 Juli 2017. PDKB dilakukan untuk mengurangi pemadaman listrik. ANTARA/Widodo S Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membahas rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik (penggolongan listrik) rumah tangga, pekan ini. Menurut rencana, rapat itu akan membahas kajian PLN soal rencana pemerintah menyeragamkan golongan listrik rumah tangga berdaya 4.400 volt-ampere (VA) ke bawah.

“Kami baru presentasi besok (Jumat) atau kapan saya lupa. Tapi yang pasti pekan ini,” kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Djoko Rahardjo Abu Manan saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 November 2017.
Djoko mengatakan sebelumnya pemerintah meminta PLN mengkaji rencana penyeragaman tersebut dari segi bisnis dan teknis. “Pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah minta PLN melakukan kajian agar (golongan tarif) disederhanakan,” katanya.

PLN juga sudah melakukan kajian mengenai permintaan tersebut. Menurut Djoko, golongan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, yang bersubsidi ataupun tak bersubsidi, belum dapat diseragamkan.
Sebab, tarif golongan listrik tersebut berbeda dengan tarif golongan yang berada di atas 900 VA. Merujuk dari situs pln.co.id, tarif untuk golongan listrik R1/450 VA yang masih mendapatkan subsidi bertarif Rp 415 per kWh dan golongan R-1/900 VA bersubsidi Rp 586 per kWh. Untuk golongan R-1/900 VA non-subsidi tarifnya Rp 1.352 per kWh.
Sedangkan untuk golongan listrik berdaya 1.300 VA ke atas, kata Djoko, PLN menilai dapat diseragamkan karena harganya sudah sama. “Untuk golongan R-1/1.300 VA ke atas harganya sama, yaitu Rp 1.467,28 per kWh,” ucapnya.

Menurut Djoko, jika usulan PLN tersebut disetujui, mungkin tidak akan ada kenaikan tarif listrik. “Pemerintah juga sudah bilang tidak ada kenaikan tarif listrik tahun ini, kan.”
Djoko menuturkan penyeragaman tarif ini bertujuan menyederhanakan golongan tarif. Pemerintah, kata dia, menilai golongan tarif selama ini terlalu banyak. Selain itu, penyeragaman ini akan memudahkan pelanggan sehingga tak perlu lagi menambah daya. “Itu kan ada golongan dengan tarif sama yang sebenarnya bisa disatukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan PLN bakal menghapus kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga bagi penerima non-subsidi. Dia menuturkan PLN membagi golongan pelanggan listrik RT ke dalam tiga kelas, yakni golongan Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tiga kelas ini akan dihapus karena rentang satu sama lain terbilang dekat.
Jonan mengatakan PLN telah sepakat mengubah penggolongan listrik rumah tangga, dari 450 VA, 900 VA, 1.500 VA, 2.200 VA akan dihapus kecuali yang menerima subsidi. Yang lain, kata dia, mungkin sekalian 4.400 VA atau 13.200 VA.


















BAB III


A.    Kesimpulan
PT. PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Kesimpulan yang dapat saya ambil dari artikel diatas yaitu sasaran pemerintah dalam menata penggolongan tarif listrik merupakan sasaran yang strategis karena pemerintah mencoba untuk mensejahterahkan masyarakat dalam membayar tarif listrik bulanan saat ini.

B.     Saran
Agar target pemerintah dapat berjalan dengan baik, pemerintah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal penataan golongan tarif listrik dan beberapa golongan tersebut akan dihapuskan kecuali yang mendapatkan subsidi. Jika, pemerintah tidak memberikan sosialisasi, masyarakat akan salah paham atas tujuan dan target pemerintah yang dinilai lebih efisien untuk kedepannya nanti.


















BAB IV

REFERENSI



Bahasa Inggris Bisnis 2 (Minggu ke 4)

A Exercise of TOEFL Structure Written by : Yossy Rosalinda (26217307) Class : 3EB15 Subject : English Business 2 # Teacher ...